Minggu, 19 Agustus 2012

Kak Seto: Anak Indonesia Belum Merdeka

Meski Republik Indonesia sudah merdeka selama 67 tahun, anak Indonesia malah dinilai belum "merdeka". Masih banyak anak yang menjadi korban pelanggaran, terutama oleh orang-orang terdekatnya. Psikolog anak dan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, menilai pemenuhan hak-hak anak Indonesia malah masih jauh dari harapan.

"Saya rasa belum (merdeka). Yang sederhana di dalam rumah, kekerasan di dalam keluarga masih cukup tinggi. Di sekolah juga demikian. Kota ramah anak yang selama ini dikampanyekan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan," ujarnya usai acara pemberian remisi kepada narapidana di LP Klas I Cipinang, Jumat (17/8/2012).

Menurut Kak Seto, hal ini bertolak belakang dengan peraturan perundangan, yang ada. Hak-hak anak Indonesia telah diakomodir dengan baik melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, terutama masalah pidana anak. Namun, implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

"Pola pemenjaraan itu harusnya diubah. Anak-anak bisa terluka hatinya, ada dampak negatif yang berpengaruh untuk perkembangan jiwa mereka," lanjutnya.

Merujuk pada data pengaduan masyarakat kepada Komnas PA selama semester pertama tahun 2012 saja, setidaknya ada 686 kasus pelanggaran hak anak. Angka ini diprediksi meningkat pada semester kedua tahun 2012.

Kenyataan yang cukup memprihatinkan adalah hampir sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh orang terdekat, misalnya orang tua, guru, saudara dan tetangga. Orang tua perlu mengetahui fakta ini untuk dapat menerapkan pola pendidikan yang tepat kepada anak-anaknya agar tumbuh-kembangnya tak terganggu.

Editor :Caroline Damanik

Sumber : Kompas

0 komentar:

Posting Komentar